SELATPANJANG (RP) - Pulang melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Riau, Panwaslu Kepulauan Meranti
langsung melakukan evaluasi diri dalam rangka berbenah agar pelaksanaan
pengawas bisa berjalan maksimal nantinya terutama dalam pelaksanaan
pemilihan Gubernur Riau yang sudah masuk dalam tahap kampanye.
Seperti yang diakui oleh Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Imam Bashori SH, Ahad (25/8). Setelah pulang, koordinasi bersama seluruh Panwascam di tingkat kecamatan di seluruh wilayah kabupaten muda itu langsung dilakukannya.
‘’Kita harus terus meningkatkan pengawasan dan kinerja, khususnya pada pelaksanaan kampanye ini. Ada beberapa yang memang harus kita tegaskan nantinya kepada cagub dan cawagubri termasuk juga kepada bacaleg sendiri,’’ ungkapnya.
Seperti yang harus ditekankan adalah mengenai jadwal kampanye lewat media massa. Khususnya seluruh bacaleg belum boleh melaksanakan kampanye dengan menggunakan media massa,’’ tegasnya.
Menurutnya laporan masyarakat sangat membantu dalam memaksimalkan peran Panwaslu. Sebab dalam memproses pelanggaran harus berdasarkan laporan yang resmi dari siapa saja yang menemukan pelanggaran.
‘’Masyarakat memiliki peranan besar dalam memaksimalkan pengawasan dalam pemilu. Sehingga pelaksanaan pemilu jujur dan adil bisa tercipta. Apalagi di Kepulauan Meranti yang masih menjadi kabupaten baru di Riau,’’ terangnya.
Ditentukan Pemerintah
Lebih jauh menyinggung pelaksanaan kampanye Cagubri dan Cawagubri saat ini, Imam menerangkan bahwa titik lokasi pelaksanaan kampanye ditentukan oleh pemerintah. Sebab sudah ada ketentuan yang mengatur terhadap pelaksanaan kampanye itu sendiri.
‘’Yang boleh tentu saja di tempat umum atau fasilitas umum. Namun jika ada calon yang ingin melaksanakannya di rumah atau gedung dengan melakukan kampanye dialogis juga tetap dibolehkan. Hanya saja tidak boleh dengan pola memberi uang atau money politic atau bentuk pelanggaran lainnya,’’ jelas Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti itu.(amy)
Seperti yang diakui oleh Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Imam Bashori SH, Ahad (25/8). Setelah pulang, koordinasi bersama seluruh Panwascam di tingkat kecamatan di seluruh wilayah kabupaten muda itu langsung dilakukannya.
‘’Kita harus terus meningkatkan pengawasan dan kinerja, khususnya pada pelaksanaan kampanye ini. Ada beberapa yang memang harus kita tegaskan nantinya kepada cagub dan cawagubri termasuk juga kepada bacaleg sendiri,’’ ungkapnya.
Seperti yang harus ditekankan adalah mengenai jadwal kampanye lewat media massa. Khususnya seluruh bacaleg belum boleh melaksanakan kampanye dengan menggunakan media massa,’’ tegasnya.
Menurutnya laporan masyarakat sangat membantu dalam memaksimalkan peran Panwaslu. Sebab dalam memproses pelanggaran harus berdasarkan laporan yang resmi dari siapa saja yang menemukan pelanggaran.
‘’Masyarakat memiliki peranan besar dalam memaksimalkan pengawasan dalam pemilu. Sehingga pelaksanaan pemilu jujur dan adil bisa tercipta. Apalagi di Kepulauan Meranti yang masih menjadi kabupaten baru di Riau,’’ terangnya.
Ditentukan Pemerintah
Lebih jauh menyinggung pelaksanaan kampanye Cagubri dan Cawagubri saat ini, Imam menerangkan bahwa titik lokasi pelaksanaan kampanye ditentukan oleh pemerintah. Sebab sudah ada ketentuan yang mengatur terhadap pelaksanaan kampanye itu sendiri.
‘’Yang boleh tentu saja di tempat umum atau fasilitas umum. Namun jika ada calon yang ingin melaksanakannya di rumah atau gedung dengan melakukan kampanye dialogis juga tetap dibolehkan. Hanya saja tidak boleh dengan pola memberi uang atau money politic atau bentuk pelanggaran lainnya,’’ jelas Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti itu.(amy)
Pulang Rakor, Panwaslu Segera Berbenah
Views:
Category:
ALL
0 komentar:
Post a Comment